WALHI menilai bahwa kebijakan ekonomi biru pemerintah sering kali disalahartikan dan justru meminggirkan posisi nelayan tradisional di Indonesia. Konsep yang seharusnya bertujuan untuk menjaga keberlanjutan laut, kini sering menjadi pintu masuk bagi privatisasi wilayah pesisir untuk kepentingan pariwisata atau investasi skala besar lainnya. Akibatnya, akses nelayan terhadap wilayah tangkap mereka menjadi semakin terbatas dan terancam oleh berbagai aturan yang menguntungkan korporasi. Menurut WALHI, arah ekonomi biru harus diubah agar benar-benar memberikan manfaat bagi ekonomi lokal dan masyarakat kecil di pesisir.
Tantangan utama yang dihadapi adalah terminologi “ekonomi biru” yang sering kali digunakan sebagai narasi untuk membenarkan pengambilalihan ruang laut masyarakat oleh kelompok modal besar. Seringkali, nelayan kecil tidak diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan di kawasan mereka sendiri. Jika dibandingkan dengan model pembangunan berbasis komunitas, kebijakan ekonomi biru saat ini terkesan sangat top-down dan mengabaikan kearifan lokal yang sudah berjalan ratusan tahun. Oleh karena itu, WALHI terus mendorong kebijakan yang menempatkan nelayan tradisional sebagai pelaku utama dalam pengelolaan wilayah laut agar tujuan keberlanjutan ekonomi dan ekologi dapat tercapai secara adil.
Pemerintah perlu mendefinisikan ulang konsep ekonomi biru dengan fokus utama pada pemenuhan hak-hak nelayan dan kesehatan laut sebagai sistem pendukung kehidupan. Dalam konteks pembangunan ekonomi pesisir, kebijakan yang diambil haruslah bersifat inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat nelayan. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, diharapkan nelayan dapat menjadi pengelola utama laut yang mampu menjaga kelestarian biota laut sekaligus memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Hal ini bertujuan untuk mencapai keadilan agraria di wilayah pesisir, di mana setiap orang memiliki hak yang sama untuk mengakses dan mengelola sumber daya laut bagi kesejahteraan keluarga mereka.
Dukungan dari berbagai pihak terhadap perlindungan nelayan kecil ini semakin meluas karena masyarakat mulai sadar akan ketidakadilan yang terjadi di wilayah pesisir. Banyak praktisi hukum lingkungan berpendapat bahwa nelayan harus diberikan kepastian hukum agar tidak mudah digusur oleh investasi. Dukungan ini muncul karena kesadaran bahwa laut adalah masa depan bangsa yang harus dikelola dengan bijak oleh rakyat. Dengan sinergi yang terus dibangun antara aktivis dan masyarakat pesisir, diharapkan suara publik dapat menekan pemerintah untuk mengubah orientasi ekonomi biru agar lebih berpihak kepada para nelayan kecil dan keberlanjutan lingkungan.
Implementasi perubahan ini menuntut adanya partisipasi aktif nelayan dalam setiap tahap perumusan kebijakan nasional yang berkaitan dengan tata ruang laut. Contoh konkretnya adalah penolakan terhadap zonasi yang membatasi akses nelayan tradisional tanpa adanya kajian dampak sosial yang jelas. Dengan merujuk pada standar keberlanjutan laut yang lebih adil, WALHI berupaya memastikan bahwa hak nelayan tidak dikorbankan demi target investasi yang tidak ramah rakyat. Dampaknya adalah meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya memperjuangkan nelayan tradisional sebagai garda terdepan dalam menjaga ekosistem laut Indonesia yang kaya, sehat, dan berkelanjutan untuk masa depan bangsa.
Sebagai kesimpulan, mengawal kebijakan ekonomi biru agar berpihak pada nelayan adalah perjuangan krusial untuk keadilan di wilayah pesisir. Sangat penting bagi kita untuk terus mendukung upaya WALHI dalam memonitor kebijakan agar tidak merugikan masyarakat kecil. Dengan perjuangan yang berkelanjutan, kita optimis bahwa ekonomi biru akan benar-benar membawa manfaat bagi kesejahteraan nelayan tradisional. Mari kita dukung penuh gerakan ini demi terciptanya laut yang lestari dan nelayan yang merdeka di negeri sendiri, menjaga keseimbangan ekologi sekaligus kemakmuran masyarakat nelayan Indonesia di masa depan.

